Gadis ODGJ Tanggamus Usia 38 Yatim Piatu Sejak Remaja, Dirawat Tetangga

Saat ini dirawat tetangga sekaligus orang tua angkat

Tanggamus IDN Times - Fatmawati (38) adalah warga Dusun Sumberkarya II RT/RW 002/004 Pekon Sumberejo Kecamatan Sumberejo Kabupaten  Tanggamus. Ia adalah anak yatim piatu dan mengalami gangguan kejiwaan setelah ayah dan ibunya meninggal saat ia remaja. 

Kini gadis itu, hanya dapat duduk di atas tempat tidur bambu tanpa alas apapun di salah satu ruangan gelap rumahnya. Itu lantaran rumah tersebut tidak memiliki penerangan yang memadai. 

Beruntung, ada tetangga baik hati dan peduli merawat Fatmawati. Orang tersebut bernama Suranti, nenek 50 tahun rumahnya berjarak 200 meter dari rumah Fatmawati. 

Suranti, setiap hari memberi makan dan memandikan, membersihkan kotoran Fatmawati, sejak 7 tahun lalu hingga saat ini. Semua itu Suranti karena merasa iba nasib Fatmawati. 

Baca Juga: Tiga Tersangka Curas di Tanggamus Ditangkap, Satu Pelaku Usia 15 Tahun

Kapolsek Sumberejo beri bantuan

Gadis ODGJ Tanggamus Usia 38 Yatim Piatu Sejak Remaja, Dirawat TetanggaFatmawati (38) warga Dusun Sumberkarya II RT/RW 002/004 Pekon Sumberejo Kecamatan Sumberejo Kabupaten Tanggamus anak yatim piatu dan mengalami gangguan kejiwaan. (Dok. Polres Tanggamus). 

Mendengar informasi gadis yatim piatu di sebuah rumah alami gangguan kejiwaan, Polsek Sumberejo Polres Tanggamus Polda Lampung langsung bergerak memberikan bantuan, Selasa (26/4/2022). Dalam kegiatan tersebut, Polsek Sumberejo dipimpin Kapolsek AKP Rohmadi, juga menggandeng aparatur Pekon Sumberejo, relawan dan awak media selama ini memberikan informasi. 

Rohmadi mengatakan, bantuan diberikan pihaknya bersama aparatur pekon berupa uang tali asih, paket bahan pokok, memasang lampu penerangan dan memasang saluran air bersih. 

"Bantuan untuk Fatmawati diserahkan kepada Suranti selaku ibu angkat atau orang yang mengurus Fatmawati selama ini," katanya. 

Program Jiwaku Penolong digaungkan kapolda

Gadis ODGJ Tanggamus Usia 38 Yatim Piatu Sejak Remaja, Dirawat TetanggaFatmawati (38) warga Dusun Sumberkarya II RT/RW 002/004 Pekon Sumberejo Kecamatan Sumberejo Kabupaten Tanggamus anak yatim piatu dan mengalami gangguan kejiwaan. (Dok. Polres Tanggamus). 

AKP Rohmadi menjelaskan, rangkaian kegiatan tersebut merupakan program "Jiwaku Penolong" digaungkan Kapolda Lampung. Tujuannya agar Fatmawati bisa hidup dengan layak dan kami akan kordinasi dengan pihak kecamatan serta dinas sosial untuk menindaklanjuti. 

Kapolsek berharap Fatmawati bisa segera sembuh. "Semoga Fatmawati bisa sembuh dan bisa hidup dengan layak ditengah tengah masyarakat," harapnya. 

Harapan lainnya, bantuan tersebut dapat membantu meringankan beban Suranti selaku ibu angkat Fatmawati yang selama ini merawat Fatmawati. Kapolsek juga berterima kasih kepada aparatur pekon, relawan turut membantu Fatmawati dan kepada media yang telah memberikan informasi keadaan Fatmawati. 

Berharap sembuh

Suranti, orang tua angkat dan tetangga Fatmawati mengucapkan terimakasih kepada pihak yang sudah memberikan bantuan kepada Wati. "Saya sangat terimakasih pak sudah membantu dengan adanya bantuan ini sangat membantu Wati," ucapnya. 

Suranti juga berharap Wati bisa sembuh dan normal kembali seperti orang pada umumnya. "Saya berharap Wati ini masih bisa sembuh kalau bisa pihak terkait bisa merehab. Saya sangat berharap Wati bisa direhab biar sembuh," jelasnya. 

Baca Juga: Pencuri Dua Motor di Tanggamus Ditangkap, Tapi Tiga Pelaku Lain DPO

Topik:

  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya