Cerita Tri Meryastuti, Penulis Buku Antikorupsi Asal Bandar Lampung
Bukunya dipesan banyak oleh SD di Bengkulu
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandar Lampung, IDN Times - Tri Meryastuti mengabdi sebagai guru selama 15 tahun. Dimulai sejak dirinya mengajar honorer di SD negeri di Lampung Selatan, kini ia mengajar di salah satu SD negeri di Bandar Lampung sebagai guru kelas.
“Saya pertama kali jadi guru itu 2007, SMA belum selesai saya sudah (ngajar) honor di SD samping rumah, ngajar tari. Kemudian saya kuliah D2 PGSD itu lulus 2008 di PGSD UPP Metro,” katanya, Jumat (4/11/2022).
Ibu dua anak ini melanjutkan, 2010 akhirnya Ia diangkat sebagai PNS. Padahal saat itu ia masih berstatus mahasiswa S1. Ia ditempatkan di SDN 2 Sukamenanti Bandar Lampung dan mengajar di sana sampai sekarang.
Tri lahir di Lampung Selatan, 20 Agustus 1988 dan besar di Kecamatan Natar. Sehingga mau tak mau dirinya harus pulang pergi Natar-Bandar Lampung untuk mengajar. Meski relatif jauh, ia sudah nyaman dengan sekolahnya saat ini, jadi tidak ada kendala apapun baginya.
“Penginnya sih pindah kalau memang bisa lebih dekat dengan rumah, karena orang tua sekarang sudah sepuh. Tapi saya sudah kadung cinta ya sama Bandar Lampung jadi susah move on-nya. Ya masih belum tahu lah ke depannya seperti apa wallahualam lihat nanti,” ujarnya sambil tertawa.
1. Cerita awal membuat buku
Tri mengatakan, tidak sendiri ketika menyusun buku panduan Antikorupsi untuk kelas 5 SD di Bandar Lampung. Ia melakukannya bersama Stepanus Sarji yakni guru SD 3 Xaverius Bandar Lampung.
“Buku ini dibuat berdua. Kami beda sekolah karena memang penyusun atau penulis dari buku antikorupsi ini campuran dari seluruh guru di Kota Bandar Lampung. Tiap jenjang kelas timnya ada masing-masing. Kebetulan kami menyusun untuk kelas 5,” katanya.
Ia menceritakan, awalnya pemerintah daerah dalam hal ini Dinas Pendidikan Kota Bandar Lampung meminta para guru untuk membuat kurikulum Mata Pelajaran Anti Korupsi untuk kelas 5-6 saja.
“Kemudian ada permintaan lanjutan untuk membuat kelas 4 juga, lalu akhirnya semua tingkat dari kelas 1 juga dibuat. Akhirnya rekrut lagi guru-guru yang kompeten di bidang ini dan akhirnya buku itu semua rilis dari kelas 1 sampai kelas 6,” jelas Tri.
Selain guru, ia mengatakan dalam pembuatan kurikulum, silabus, hingga buku cetak ini juga melibatkan kepala sekolah, pengawas, serta koordinator pengawas dari dinas pendidikan kota.
Penulis buku Antikorupsi SD untuk Kelas 1 adalah Hamka dari SDN 2 Kota Karang dan Dentiana Saleh dari SDN 1 Rawa Laut. Untuk kelas 2 ditulis Ivana dari SDN 3 Keteguhan dan Sri Hidayati dari Pengawas atau Disdik kota. Kemudian untuk kelas 3 ada Yuni Purbaningsih dari SDN 2 Langkapura dan Kusrina dari SDN 1 Palapa.
Lalu kelas 4 ditulis oleh Erdi dari SDN 1 Kalibalau Kencana dan Sriwati dari Disdik kota. Kelas 5 oleh Tri Meryastuti dari SDN 2 Sukamenanti dan Stepanus Sarji dari SD Xaverius 3 Bandar Lampung, dan kelas 6 oleh Novi Niarti dari SDN 2 Sawah Brebes dan Rina Anggraini dari SDN 2 Harapan Jaya.
Baca Juga: Cerita Gen Z Lampung, Sudah Cinta Tapis Sejak Usia Dini
Baca Juga: Cerita Dalang Muda Lampung Semangat Lestarikan Wayang Meski Diremehkan