TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Cerita Tri Meryastuti, Penulis Buku Antikorupsi Asal Bandar Lampung

Bukunya dipesan banyak oleh SD di Bengkulu

Tri Meryastuti, salah satu penulis buku Anti Korupsi untuk siswa SD. (IDN Times/Rohmah Mustaurida).

Bandar Lampung, IDN Times - Tri Meryastuti mengabdi sebagai guru selama 15 tahun. Dimulai sejak dirinya mengajar honorer di SD negeri di Lampung Selatan, kini ia mengajar di salah satu SD negeri di Bandar Lampung sebagai guru kelas.

“Saya pertama kali jadi guru itu 2007, SMA belum selesai saya sudah (ngajar) honor di SD samping rumah, ngajar tari. Kemudian saya kuliah D2 PGSD itu lulus 2008 di PGSD UPP Metro,” katanya, Jumat (4/11/2022).

Ibu dua anak ini melanjutkan, 2010 akhirnya Ia diangkat sebagai PNS. Padahal saat itu ia masih berstatus mahasiswa S1. Ia ditempatkan di SDN 2 Sukamenanti Bandar Lampung dan mengajar di sana sampai sekarang.

Tri lahir di Lampung Selatan, 20 Agustus 1988 dan besar di Kecamatan Natar. Sehingga mau tak mau dirinya harus pulang pergi Natar-Bandar Lampung untuk mengajar. Meski relatif jauh, ia sudah nyaman dengan sekolahnya saat ini, jadi tidak ada kendala apapun baginya.

“Penginnya sih pindah kalau memang bisa lebih dekat dengan rumah, karena orang tua sekarang sudah sepuh. Tapi saya sudah kadung cinta ya sama Bandar Lampung jadi susah move on-nya. Ya masih belum tahu lah ke depannya seperti apa wallahualam lihat nanti,” ujarnya sambil tertawa.

1. Cerita awal membuat buku

Buku paket Anti Korupsi siswa SD. (IDN Times/Rohmah Mustaurida)

Tri mengatakan, tidak sendiri ketika menyusun buku panduan Antikorupsi untuk kelas 5 SD di Bandar Lampung. Ia melakukannya bersama Stepanus Sarji yakni guru SD 3 Xaverius Bandar Lampung.

“Buku ini dibuat berdua. Kami beda sekolah karena memang penyusun atau penulis dari buku antikorupsi ini campuran dari seluruh guru di Kota Bandar Lampung. Tiap jenjang kelas timnya ada masing-masing. Kebetulan kami menyusun untuk kelas 5,” katanya.

Ia menceritakan, awalnya pemerintah daerah dalam hal ini Dinas Pendidikan Kota Bandar Lampung meminta para guru untuk membuat kurikulum Mata Pelajaran Anti Korupsi untuk kelas 5-6 saja.

“Kemudian ada permintaan lanjutan untuk membuat kelas 4 juga, lalu akhirnya semua tingkat dari kelas 1 juga dibuat. Akhirnya rekrut lagi guru-guru yang kompeten di bidang ini dan akhirnya buku itu semua rilis dari kelas 1 sampai kelas 6,” jelas Tri.

Selain guru, ia mengatakan dalam pembuatan kurikulum, silabus, hingga buku cetak ini juga melibatkan kepala sekolah, pengawas, serta koordinator pengawas dari dinas pendidikan kota.

Penulis buku Antikorupsi SD untuk Kelas 1 adalah Hamka dari SDN 2 Kota Karang dan Dentiana Saleh dari SDN 1 Rawa Laut. Untuk kelas 2 ditulis Ivana dari SDN 3 Keteguhan dan Sri Hidayati dari Pengawas atau Disdik kota. Kemudian untuk kelas 3 ada Yuni Purbaningsih dari SDN 2 Langkapura dan Kusrina dari SDN 1 Palapa.

Lalu kelas 4 ditulis oleh Erdi dari SDN 1 Kalibalau Kencana dan Sriwati dari Disdik kota. Kelas 5 oleh Tri Meryastuti dari SDN 2 Sukamenanti dan Stepanus Sarji dari SD Xaverius 3 Bandar Lampung, dan kelas 6 oleh Novi Niarti dari SDN 2 Sawah Brebes dan Rina Anggraini dari SDN 2 Harapan Jaya.

Baca Juga: Cerita Gen Z Lampung, Sudah Cinta Tapis Sejak Usia Dini

2. Erlangga tertarik dan menjadi penerbit langsung untuk tulisan mereka

Buku paket Anti Korupsi untuk siswa SMP. (IDN Times/Rohmah Mustaurida)

Ia melanjutkan, untuk Buku Paket Anti Korupsi jenjang SMP dan MTs telah beredar di seluruh SMP di Bandar Lampung sejak tahun lalu. Namun untuk jenjang SD belum bisa beredar karena masih dalam proses cetak semua tingkatan. Namun untuk izin terbit sudah dipegang.

“Mudah-mudahan segera selesai. Karena kita saat ini masih pakai modul dulu selama bukunya belum ada. Tapi kemarin informasinya khusus untuk (buku) kelas 5 itu sudah jadi, bahkan sudah dipakai di Bengkulu dan malah sudah ada yang pesan. Dari Erlangganya sendiri yang bilang ke koordinator kami kalau di Bengkulu sudah banyak yang pesan,” paparnya.

Ia menjelaskan ,buku yang dibuat oleh tim SD sebenarnya sudah bagus sekali. Pasalnya, kurikulum pelajaran ini juga mereka yang membuatnya sehingga bukunya mengacu dan sesuai pada kurikulum. 

3. Bahan membuat buku berasal dari KPK

Ilustrasi KPK (IDN Times/Mardya Shakti)

Tri menambahkan, menyusun buku panduan Anti Korupsi tersebut dari buku acuan dikeluarkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Oleh karenanya, indikator dalam kurikulum sampai buku cetak tidak akan meleset dari sumbernya. 

“Kita ada dikasih bahan dari KPK. Dari situ kita ambil poinnya apa saja disana, baru kita pelajari dan kita kembangkan sesuai dengan tingkatan siswa yang menerima. Misalnya kelas 1 itu seperti apa, kelas 2 seperti apa. Tapi bahannya semua dari KPK langsung,” katanya.

Ia menceritakan, buku ini sempat mengalami mati suri karena berhenti digarap selama pandemik atau sejak 2020. Saat itu bahan ajar hanya berupa modul yakni bahan ajar yang dibukukan. 

4. Suka duka membuat buku paket siswa

Ilustrasi siswa SD, Siswa SDN 2 Rajabasa yang sedang melaksanakan PTM. (IDN Times/Rohmah Mustaurida).

Bagi Tri, pengalaman paling mengesankan dalam membuat Buku Panduan Anti Korupsi ini adalah saat ia dan tim harus menyelesaikan modul dalam 2 hari.

“Pengerjaan buku ini tuh sempat berhenti karena COVID-19. Terus setelah COVID-19 mereda, digalakkan lagi kan katanya setiap sekolah wajib ada mata pelajaran ini, ditambah Erlangga mau nyunting tulisan kita, tim yang di Bandar Lampung,” jelasnya.

Ia memaparkan, sebenarnya Erlangga punya banyak permintaan dari daerah lain, pasalnya daerah selain Bandar Lampung juga sangat mampu untuk membuat buku yang tak kalah kompeten. Namun Erlangga melirik Bandar Lampung karena yang membuat kurikulum dari sini.

“Jadi supaya by stepnya terarah gitu katanya, dari kurikulum, silabus, sampai bukunya dari Bandar Lampung,” imbuhnya.

Baca Juga: Cerita Dalang Muda Lampung Semangat Lestarikan Wayang Meski Diremehkan

Berita Terkini Lainnya