TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Boleh Iktikaf, Masjid Agung Al-Furqon Sediakan Makan Sahur

Tanda berjarak dilepas, saf salat tak serapat dulu

Masjid Agung Al-Furqon. (IDN Times/Rohmah Mustaurida).

Bandar Lampung, IDN Times - Tak hanya menyediakan takjil untuk berbuka puasa, masyarakat ingin iktikaf selama Ramadan di Masjid Agung Al-Furqon juga akan disediakan santap sahur.

“Saat Ramadan, masyarakat boleh laksanakan iktikaf di sini. Insya Allah makan sahur untuk jamaah yang iktikaf juga akan kami sediakan,” kata Sekretaris Pengurus Masjid Agung Al-Furqon, Hery Darso ketika ditemui di kantornya, Rabu (30/3/2022).

Ia mengatakan, meski iktikaf diperbolehkan, masyarakat diminta untuk melakukan kegiatan ini secara mandiri dalam artian tidak berkumpul dan harus tetap menjaga protokol kesehatan. “Karena memang ada kan beberapa masjid yang melaksanakan iktikafnya secara berjamaah,” katanya.

Sementara itu, ada beberapa aspek yang sudah mulai diterapkan di Masjid Al-Furqon sebelumnya karena pandemik COVID-19 tidak dilaksanakan.

Baca Juga: Rumah Makan Siang Hari Buka Selama Ramadan? MUI Lampung Bilang Ini

1. Tanda berjarak salat berjamaah tidak ada

Saf sholat perempuan Masjid Agung Al-Furqon. (IDN Times/Rohmah Mustaurida).

Pasca Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa memperbolehkan masjid untuk menghilangkan tanda berjarak di saf salat, Masjid Al-Furqon juga menerapkan hal tersebut.

“Sudah sejak Jumat pekan lalu (25/3/2022) salatnya sudah tidak berjarak lagi. Tapi juga tidak serapat saat sebelum pandemik, artinya kita tetap minta jamaah untuk jaga batasan,” katanya.

Selain itu, pihaknya juga masih menerapkan protokol kesehatan lain yang memang harus ada di tempat-tempat publik. “Kita masih minta masyarakat pakai masker, kita juga siapkan untuk siapapun yang mau minta bisa. Kemudian hand sanitizer juga, cuci tangan, dan lainnya,” imbuhnya.

2. One night one juz belum bisa diterapkan

Penampakan Masjid Agung Al-Furqon dari bundaran lungsir. (IDN Times/Rohmah Mustaurida).

Hery melanjutkan setelah keluarnya fatwa tersebut juga, pihaknya tetap mempertimbangkan pelaksanaan kegiatan Ramadan di kondisi masih pandemik.

“Dulu sebelumnya kita selalu ada program One Night One Juz (tadarus satu juz dalam semalam). Nah ini yang masih belum bisa kita terapkan karena takut akan ada lonjakan kasus,” ujarnya.

Ia juga selalu mengingatkan dan meminta masyarakat untuk tidak berkumpul setelah salat. Jika pun ingin melaksanakan kegiatan tadarus bisa dilaksanakan masing-masing dengan menjaga jarak atau di rumah.

Baca Juga: Pesanan Melonjak Saat Ramadan, Kolang Kaling Cuan Menjanjikan

Berita Terkini Lainnya