Bandar Lampung, IDN Times - Hampir dua tahun mahasiswa melaksanakan pembelajaran secara dalam jaringan (daring) akibat pandemik COVID-19. Kini melihat penyebaran COVID-19 di Lampung semakin menurun, Rektor Universitas Lampung (Unila) Karomani, mengeluarkan surat edaran terkait pembelajaran daring dan tatap muka.
Surat edaran diterbitkan, Rabu (30/9/2021) itu menindaklanjuti keputusan Menteri Kesehatan, Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Menteri Pendidikan dan Kebudayaan serta Menteri Agama.
