Unila Ajak Sivitas jadi Nasabah Bank Sampah, Tukar Sampah Dapat Uang

Simak caranya di artikel ini

Bandar Lampung, IDN Times - Menjadi 'Kampus Hijau' peduli pengelolaan sampah dilakukan Universitas Lampung (Unila). Program terbaru dilakukan kampus ini menggandeng Bank Sampah emak.id sebagai mitra.

Bank Sampah emak.id merupakan wadah bagi masyarakat untuk berpartisipasi aktif memilah dan menabung sampah bernilai ekonomi serta dapat menghasilkan pundi-pundi Rupiah.

Tunjang pemeringkatan UI GreenMetric Unila

Unila Ajak Sivitas jadi Nasabah Bank Sampah, Tukar Sampah Dapat Uang(IDN Times/Tama Yudha Wiguna)

Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan (BUK) Universitas Lampung (Unila), Prof Asep Sukohar, mengatakan, Unila menggandeng Bank Sampah emak.id untuk soialisasi pemilahan sampah. Kegiatan ini diinisiasi tim TPST 3R (reduce, reuse, recycle). 

"Ini merupakan salah satu kegiatan yang akan menunjang pemeringkatan UI GreenMetric Unila. Peserta ikut sosialisasi ini dalam rangka menumbuhkan kepedulian terhadap lingkungan," jelasnya dalam keterangan resmi, Kamis (21/4/2022).

Asep juga berharap, sosialisasi ini akan menjadi miniatur percontohan bagi kabupaten/kota di Lampung. Terutama Kota Bandar Lampung dalam pengelolaan sampah. 

Pilah dan pilih sampah masih bernilai jual ekonomi

Unila Ajak Sivitas jadi Nasabah Bank Sampah, Tukar Sampah Dapat UangInstagram.com/plastikdetoxbali

Ketua TPST 3R, Opik Taufik Purwadi menyampaikan, sosialisasi ini bertujuan mengedukasi keluarga besar Unila memilah dan memilih sampah yang masih bernilai jual ekonomi dan manfaat. Sehingga dapat diolah kembali di TPST.

“Kita berharap kerja sama ini akan bermanfaat untuk keluarga besar Unila. Kami juga mengajak seluruh dosen, tenaga kependidikan, dan mahasiswa, untuk mendaftarkan diri menjadi nasabah Bank Sampah untuk mendapatkan buku tabungan,” katanya.

Tukar sampah dapat uang

Unila Ajak Sivitas jadi Nasabah Bank Sampah, Tukar Sampah Dapat UangIlustrasi uang. IDN Times/ istimewa

Opik menambahkan, bagi nasabah akan menukarkan sampah sesuai ketentuan yakni sampah kertas, kaleng, besi, plastik dan minyak jelantah, akan mendapat uang. Uang yang dapat dicairkan sesuai dengan jumlah sampah terkumpul, serta tercatat dalam buku tabungan. 

Baca Juga: 15.962 Pendaftar SBMPTN 2022 Unila, tapi Hanya Terima 5.729 Mahasiswa

Topik:

  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya