Jelang UTBK 2022 ITERA, Simak Imbauan Satgas COVID-19

Dilaksanakan 17-19 Mei dan 21 Mei 2022

Bandar Lampung, IDN Times - Pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) Tahun 2022 di ITERA akan dilaksanakan 17-19 Mei dan 21 Mei 2022. Ujian ini bakal diikuti total peserta sebanyak 2.918 orang.

Total peserta UTBK di ITERA tersebut terdiri dari 2.031 peserta saintek, 649 peserta soshum, dan 238 peserta campuran. Koordinator Pelaksana UTBK ITERA, Alviyanda, menyampaikan, pelaksanaan UTBK di ITERA akan dipusatkan di Komplek Gedung Kuliah Umum (GKU) dan Gedung Laboratorium Teknik (GLT) ITERA.

"Di GLT 1 dan GLT 3 dipakai untuk peserta sesi ujian Saintek dan Soshum. Sementara GKU akan digunakan untuk peserta sesi campuran," paparnya, Sabtu (14/5/2022).

Baca Juga: Kisah 2 Mahasiswa Arsitektur ITERA Raih Penghargaan di Jepang

Syarat mengikuti UTBK

Jelang UTBK 2022 ITERA, Simak Imbauan Satgas COVID-19Institut Teknologi Sumatera (ITERA). (IDN Times/Tama Yudha Wiguna)

Alviyanda menjelaskan, sebagai persyaratan, saat mengikuti UTBK, seluruh peserta diwajibkan membawa kartu peserta ujian, Kartu Tanda Pengenal (KTP) dan fotokopi ijazah yang telah dilegalisasi dari pihak sekolah. Bagi peserta ujian yang belum memiliki KTP dapat digantikan dengan surat perekaman KTP atau akta kelahiran.

Bagi siswa SMA/SMK/MA kelas XII yang belum memiliki ijazah juga dapat digantikan dengan Surat Keterangan Siswa Kelas XII dari sekolah asal yang dilengkapi pasfoto dan yang ditandatangani dan dicap oleh pihak sekolah.

Selain itu, peserta juga harus datang ke ITERA paling lambat 30 menit sebelum memasuki ruangan. Sebab bagi peserta yang datang terlambat tidak diperbolehkan mengikuti ujian.

Ketentuan persiapan ujian

Jelang UTBK 2022 ITERA, Simak Imbauan Satgas COVID-19Ilustasi pelaksanaan UTBK di salah satu Perguruan Tinggi Indonesia (Ubb.ac.id)

Berdasarkan Surat Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Provinsi Lampung Nomor 045.2/048/IV/POSKO/2022 tentang Rekomendasi Izin Pelaksanaan Kegiatan Test UTBK Tahun 2022 di ITERA ada beberapa imbauan terkait pelaksanaan UTBK di Institut Teknologi Sumatera sebagai berikut:

Persiapan Ujian:

  • Mencetak kartu peserta terbaru dari laman http://portal.ltmpt.ac.id.
  • Wajib memasang aplikasi Peduli Lindungi pada ponsel peserta.
  • Bagi peserta yang berasal dari Provinsi Lampung minimal telah menerima Vaksin dosis ke-2 yang dibuktikan dengan Aplikasi Peduli Lindungi ataupun Surat Keterangan dari yang berwenang. Jika peserta tidak dapat memenuhi hal tersebut diatas, maka peserta wajib menunjukkan hasil negatif rapid test antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 1 x 24 jam.
  • Bagi peserta yang berasal dari Luar Provinsi Lampung dan telah menerima Vaksin Booster (ke-3) yang dibuktikan dengan Aplikasi Peduli Lindungi ataupun Surat Keterangan dari yang berwenang. Jika peserta baru menerima Vaksin Dosis ke- 2 maka peserta wajib menunjukkan hasil negatif rapid test antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 1 x 24 jam. Jika peserta mendapatkan vaksinasi dosis pertama wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 3 x 24 jam sebelum keberangkatan sebagai syarat perjalanan (sesuai dengan peraturan yang berlaku)
  • Jika peserta tidak dapat menunjukkan bukti sebagaimana butir 3 atau 4 diatas maka tidak dapat mengikuti ujian.
  • Peserta disarankan tidak bepergian atau berinteraksi dengan keramaian atau isolasi mandiri 14 hari sebelum tes.
  • Peserta disarankan mencari tahu lokasi ujian pada 15-16 Mei 2022, sebelum pelaksanaan ujian.
  • Peserta membuat prakiraan waktu tempuh dari tempat tinggal ke Pusat UTBK ITERA,
  • peserta WAJIB hadir di lokasi 1 jam sebelum pelaksanaan Ujian.
  • Sangat disarankan mengonsumsi makanan sehat dan multivitamin.

Aturan di ruang ujian dan selesai ujian

Jelang UTBK 2022 ITERA, Simak Imbauan Satgas COVID-19Institut Teknologi Sumatera (ITERA) menyiapkan sebanyak 600 komputer dengan spesifikasi sesuai dipersyaratkan LTMPT). (Dok. ITERA).

Surat Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Provinsi Lampung Nomor 045.2/048/IV/POSKO/2022 juga mengatur saat peserta UTBK berada di ruang ujian. Berikut rinciannya

Saat di ruang ujian:

  • Peserta memasuki ruang ujian bergantian sesuai protokol dan meletakkan barang bawaan di depan ruangan.
  • Meletakkan dokumen yang akan di verifikasi diatas meja.
  • Peserta menyimak instruksi dan tata tertib yang disampaikan pengawas/penanggung jawab ruang.
  • Peserta sangat tidak disarankan meninggalkan ruangan ujian sampai sesi ujian dinyatakan selesai.
  • Peserta melaksanakan latihan ujian.
  • Peserta melaksanakan ujian sesuai tata tertib yang disampaikan pengawas.
  • Apabila ada keluhan baik kesehatan maupun perangkat segera melapor kepada pengawas
  • Setelah selesai melaksanakan ujian, peserta tetap di ruangan dan mengikuti arahan pengawas setelah seluruh peserta dinyatakan selesai.
  • Peserta meninggalkan ruang ujian sesuai protokol.

Setelah selesai ujian:

  • Peserta langsung pulang, tidak bergerombol disekitar lokasi atau mengunjungi lokasi lain.
  • Peserta keluar ruangan atau gedung dan melakukan scan barcode check-out melalui aplikasi Peduli Lindungi.
  • Peserta segera mencuci pakaian yang digunakan selama tes dan mandi.

Baca Juga: Syarat dan Ketentuan Peserta UTBK ITERA, Siapkan 600 Komputer

Topik:

  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya