Tips Beli Rumah Bekas ala PLN, Pastikan Kelistrikan Aman dan Normal

Kondisi kelistrikan wajib diperhatikan

Untuk mendapatkan rumah impian, pelanggan perlu memperhatikan aspek penting komponen rumah tersebut seperti kondisi fisik bangunan, akses menuju lokasi, lingkungan sekitar, hingga tak kalah penting adalah sistem kelistrikan. Terutama, jika pelanggan mendapatkan rumah tersebut dari tangan kedua atau rumah bekas (seken).

Mengapa listrik? Listrik adalah sumber kehidupan dari sebuah rumah. Listrik inilah akan memengaruhi kenyamanan dan keamanan saat tinggal di hunian tersebut.

Baca Juga: 2022 PLN UID Lampung Bukukan Penjualan 5,38 TWh, Ternyata Ini Pemicunya

1. Kondisi kelistrikan wajib diperhatikan agar terhindar dari masalah

Tips Beli Rumah Bekas ala PLN, Pastikan Kelistrikan Aman dan NormalSistem kelistrikan perlu jadi aspek penting masyarakat saat membeli rumah bekas (seken). (Dok. PLN).

Direktur Retail dan Niaga PT PLN (Persero), Edi Srimulyanti mengatakan, listrik adalah kebutuhan primer kehidupan sehari-hari. Sehingga kondisi kelistrikan wajib diperhatikan agar terhindar dari masalah di kemudian hari.

"Di samping konstruksi bangunan dan keabsahan kepemilikan rumah, listrik merupakan salah satu komponen utama perlu diperhatikan ketika kita sedang survei ingin membeli rumah,” katanya dalam keterangan resmi, Jumat (26/5/2023).

2. Empat hal terkait kelistrikan sebelum beli rumah seken

Tips Beli Rumah Bekas ala PLN, Pastikan Kelistrikan Aman dan NormalPT PLN (Persero) Unit Induk Lampung berhasil membukukan penjualan sebesar 5,38 Terrawatt hour (TWh) selama 2022. (Dok. PLN).

Edi mengingatkan, ada empat hal berkaitan dengan kelistrikan yang harus diperhatikan sebelum membeli rumah. Pertama, instalasi kelistrikan.

Calon pembeli wajib memperhatikan instalasi kelistrikan di hunian akan dibeli tersebut tidak bermasalah dan memiliki Sertifikat Laik Operasi (SLO). Hal ini penting untuk menjaga keamanan rumah dari bahaya atau risiko dari listrik, seperti hubungan arus pendek yang berpotensi menyebabkan kebakaran.

Kedua, cek tagihan rekening. Calon pembeli juga perlu mengecek tagihan listrik di rumah akan dibelinya untuk menghindari tunggakan pembayaran. Saat ini, pelanggan dapat mengecek tagihan listrik hanya dengan mengakses aplikasi PLN Mobile. Langkah ini diperlukan untuk menghindari hal yang tidak diinginkan terkait dalam pemenuhan kewajiban pelanggan.

Ketiga, pastikan kWh meter normal. Calon pembeli juga wajib mengecek instalasi kWh meter berfungsi dengan normal dan segelnya terpasang dengan baik. Menurutnya, cara ini untuk mengetahui indikasi pemilik atau penghuni rumah sebelumnya melakukan pelanggaran dalam menggunakan listrik atau tidak.

Keempat, pastikan listrik yang mengalir ke rumah tersebut adalah listrik yang resmi terdaftar sebagai pelanggan PLN. Dengan begitu, calon pembeli juga bisa menghindari pelanggaran penggunaan listrik jika telah resmi menjadi penghuninya.

"Jika saat dilakukan pengecekan empat hal ini aman, maka dipastikan kelistrikan di hunian tersebut tidak bermasalah," kata Edi.

3. Beritahu PLN mengubah nama pelanggan

Tips Beli Rumah Bekas ala PLN, Pastikan Kelistrikan Aman dan NormalPT PLN (Persero) memberi kemudahan bagi pelanggan pascabayar untuk mengecek perkiraan tagihan pemakaian listrik setiap bulan. (Dok. PLN)

Selanjutnya, jika calon pembeli resmi membeli hunian tersebut dan terjadi pengalihan kepemilikan rumah, Edi mengimbau pembeli segera memberitahukan kepada PLN untuk alih kepemilikan dan mengubah nama langganan PLN.

"Pelanggan wajib memberitahukan ke PLN selambat-lambatnya 14 hari sesudah pengalihan kepemilikan. Pemberitahuan ini dilakukan untuk proses perubahan nama pelanggan sesuai dengan Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik," imbau Edi.

Baca Juga: Tips Hitung Estimasi Tagihan Listrik Sebelum Tagihan Resmi Keluar

Topik:

  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya