Pelaku Wisata di Pesawaran Terkendala Dapat Sertifikat CHSE, Kok Bisa? 

Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona angkat bicara

Bandar Lampung IDN Times - Selama pandemik COVID-19 seluruh sektor terdampak karena banyaknya pembatasan dilakukan demi mencegah penyebaran virus. Salah satunya dirasakan pelaku bisnis wisata, hotel dan restoran jatuh bangun menghadapi pandemik COVID-19.

Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Lampung, Budiharto Setyawan mengatakan, Triwulan IV 2020 sektor pariwisata Lampung mengalami kontraksi. Itu tercermin pertumbuhan negatif Lapangan Usaha Penyediaan Akomodasi dan Makan Minum -13,10 persen (yoy) lebih rendah dibandingkan dengan triwulan sebelumnya -8,29 persen (yoy).

Ia mengatakan, secara pangsa, Lapangan Usaha Penyediaan Akomodasi dan Makan Minum hanya 1,63 persen dari PDRB Provinsi Lampung. Namun masa sekarang sektor pariwisata di Indonesia ditempatkan sebagai salah satu sektor ekonomi terpenting diharapkan menjadi penghasil devisa utama bagi negara.

Selain itu, sektor pariwisata juga sangat berkaitan dengan lapangan usaha lain seperti industri pengolahan, perdagangan, dan komunikasi.

"Diharapkan, pemulihan sektor pariwisata dapat memberi multiplier effect terhadap pertumbuhan perekonomian Provinsi Lampung," ujar Budiharto dalam webinar diadakan Bank Indonesia Provinsi Lampung bertajuk Pengembangan Destinasi Pariwisata Berbasis CHSE yakni Cleanliness (Kebersihan), Health (Kesehatan), Safety (Keamanan), dan Environment (Ramah lingkungan), Selasa (27/4/2021).

Berikut IDN Times rangkum webinar turut dihadiri Mukhlis dari Direktorat Manajemen Industri Kemenparekraf, Edarwan Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi Lampung, Friandi Indrawan Sekretaris BPD PHRI Lampung dan Dendi Ramadhona selaku Bupati Pesawaran.

1. Kendala mendapat sertifikat CHSE

Pelaku Wisata di Pesawaran Terkendala Dapat Sertifikat CHSE, Kok Bisa? Tangkapan layar webinar yang diadakan Bank Indonesia Provinsi Lampung bertajuk Pengembangan Destinasi Pariwisata Berbasis CHSE (IDN Times/Istimewa)

Salah satu kabupaten di Lampung yang sudah mendapat sertifikat CHSE adalah Kabupaten Pesawaran. Daerah ini merupakan pusat wisata di Lampung dekat dengan ibu kota Provinsi Lampung yaitu Bandar Lampung.

Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona menyampaikan, untuk mendapat sertifikat CHSE bukan hal mudah. Dukungan pemerintah serta seluruh stakeholder terkait sangat diperlukan.

Menurutnya, Pemkab Pesawaran sudah mensosialisasikan terkait CHSE kepada para pelaku usaha mulai dari agen transportasi, penginapan, rumah makan dan usaha di sekitar tempat wisata.

"Kendala yang masih kami hadapi itu kebersihan sampah dan belum optimalnya penggunaan property yang ramah Lampung," jelas Dendi.

2. Jika ingin tetap eksis pelaku usaha harus punya sertifikat CHSE

Pelaku Wisata di Pesawaran Terkendala Dapat Sertifikat CHSE, Kok Bisa? Sarasehan penerapan protokol CHSE di acara konser musik (Dok. Kemenparakref)

Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Lampung, Edarwan mengatakan, jika pelaku usaha terutama destinasi wisata ingin tetap eksis harus memiliki sertifikat CHSE. Itu supaya tidak hanyut dengan perubahan saat ini.

"Saat ini beberapa kabupaten di Lampung sudah mendapat sertifikasi. Untuk itu ke depan konsep berwisata berkelanjutan harus kita terapkan dengan menggaet generasi muda," tuturnya.

Edarwan melanjutkan, strategi pariwisata di Lampung harus melibatkan stakeholder. Sehingga pariwisata tersebut memberi manfaat ekonomi tidak hanya pemilik tapi masyarakat luas.

"Tanpa dirasakan masyarakat menengah biasanya sulit berlanjut. Selain itu pembangunan berikutnya, destinasi wisata bisa melestarikan aspek sosial dan budaya dan setiap wisata harus memerhatikan kelestarian lingkungan," paparnya.

Baca Juga: Kamu Sudah Tahu? Ada Lima Pasar Kuliner Kreatif di Lampung 

3. CHSE belum menyentuh pelaku usaha kecil

Pelaku Wisata di Pesawaran Terkendala Dapat Sertifikat CHSE, Kok Bisa? Ilustrasi salah satu pelaku usaha mikro (IDN Times/Daruwaskita)

Edarwan juga menjelaskan, di Lampung sudah banyak memiliki desa wisata dikelola pokdarwis atau masyarakat setempat. Namun untuk bisa memiliki sertifikat CHSE menurutnya masih sulit dijangkau.

"Kami berharap mereka dipermudah untuk mendapat sertifikat CHSE. Karena syaratnya begitu sulit jadi mereka belum tersentuh dengan kebijakan pemerintah ini," terangnya.

4. PHRI soroti ini

Pelaku Wisata di Pesawaran Terkendala Dapat Sertifikat CHSE, Kok Bisa? Hotel Novotel Lampung. (Istimewa/Trip Advisor)

Terkait keberhasilan pelaku usaha hotel dan restoran di Lampung menjalankan roda bisnis awal pandemik 2020, Friandi Indrawan Sekretaris BPD PHRI Lampung mengatakan, sangat menyedihkan.

Namun pihaknya cukup terkejut pada semester 2 2020, hotel dan restoran tergabung anggota PHRI Lampung mencatat tingkat keberhasilan di tengah pandemik cukup sukses. Presentasenta mencapai 56,15 persen sehingga berada pada posisi kedua terbaik di Indonesia.

"Ternyata status zona (penyebaran COVID-19) sangat berpengaruh dengan tingkat kunjungan. Selain itu kita juga diuntungkan jalan tol Bakauheni dan Sumatera Selatan," ujarnya.

5. Jangan sekadar sertifikat

Pelaku Wisata di Pesawaran Terkendala Dapat Sertifikat CHSE, Kok Bisa? Ilustrasi hotel (IDN Times/Anata)

Menurut Friandi Indrawan, sertifikat CHSE memang menjadi angin segar bagi pelaku usaha karena meningkatkan kepercayaan wisatawan. Namun perlu adanya evaluasi untuk mengukur keberhasilan CHSE ini.

Untuk itu, pemerintah diminta tegas supaya CHSE bukan sekadar sertifikat tapi benar-benar diterapkan sesuai pedoman yang sudah ditetapkan.

"Apakah CHSE implementasinya berpengaruh pada destinasi ke depan? Ini jadi PR kita karena sampai sekarang karena belum ada ukurannya," paparnya.

6. Tahapan mendaftar CHSE

Pelaku Wisata di Pesawaran Terkendala Dapat Sertifikat CHSE, Kok Bisa? IDN Times/Silviana

Direktorat Manajemen Industri Kemenparekraf, Mukhlis berharap seluruh pelaku usaha mau mendaftar sertifikat CHSE dengan memenuhi tahapan yang sudah berlaku.

Paling mendasar adalah melakukan pendaftaran pada sitis CHSE dan mengikuti pedoman yang ada di situs tersebut. Hingga pada tahap permohonan sertifikat dan didatangi auditor, apakah tempat usaha tersebut layak mendapat sertifikat CHSE.

"Jika dinyatakan lulus ada dua sertifikat didapat, yakni sertifikat CHSE dari lembaga audit dan sertifikat yang ditandatangani menteri pariwisata ekonomi kreatif," kata Mukhlis.

Sertifikat yang berlaku selama satu tahun ini dalam proses pendaftaran tidak dipungut biaya. Namun untuk memperpanjang masa sertifikat harus ditinjau ulang oleh pihak auditor. Bahkan pihak Kemenparekraf sudah menyiapkan konsep evaluasi bagi penerima CHSE.

"Apabila ada pelanggaran yang berat masa sertifikatnya kita cabut," tegasnya.

7. Jumlah pelaku usaha di Lampung sudah bersertifikat CHSE

Pelaku Wisata di Pesawaran Terkendala Dapat Sertifikat CHSE, Kok Bisa? Ilustrasi restoran (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)

Secara indikator penilaian, CHSE harus memenuhi kriteria tempat benar-benar bersih dan bebas dari ancaman bencana atau kecelakaan. Selain itu yang perlu mendapat perhatian menurut Mukhlis adalah kelestarian lingkungan. "Kami tidak mau limbah industri asal dibuang," ucapnya.

Saat ini sudah ada 580 tempat usaha di Indonesia yang mendapat sertifikat CHSE. Untuk di Lampung menurut data Kemenparekraf ada 160 usaha yang mendaftar. Dari total itu, 72 usaha sudah terverifikasi CHSE dan 42 usaha siap diaudit.

"Target CHSE di Lampung sebenarnya 51 tempat usaha. Tapi kita akan lihat kalau antusias cukup tinggi target bisa bergeser kita ambil target provinsi lain yang sedikit," terang Mukhlis.

Ia menambahkan, pendaftaran sertifikat CHSE terbuka untuk pelaku usaha makro mau pun mikro. Sehingga semua memiliki kesempatan sama mendapat sertifikt CHSE.

Baca Juga: Lampung Potensial Kembangkan Pasar Kreatif Digital Gaet Millenials

Topik:

  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya