Tok! XL Axiata Bagikan Deviden Rp522 Miliar Bagi Pemegang Saham

Setujui alokasi cadangan umum Rp100 juta

Pembagian dividen untuk pemegang saham sebesar Rp522 miliar atau 50 persen dari keuntungan setelah penyesuaian disetujui Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan 2022 PT XL Axiata Tbk (XL Axiata), Jumat (22/4/2022).

Presiden Direktur & CEO XL Axiata, Dian Siswarini mengatakan, total dividen ini kurang lebih sebesar Rp552.075.000.000 setara Rp51 per saham. "Sisa dari keuntungan lainnya akan kami pergunakan sebagai Alokasi Cadangan Umum sebesar 100 juta dan selebihnya dicatat dalam Saldo Laba Ditahan untuk mendukung pengembangan usaha erseroan," jelasnya dalam Paparan Publik PT XL Axiata Tbk bersama awak media digelar virtual, Jumat (22/4/2022).

Baca Juga: XL Axiata-Vidio Hadirkan Bonus Video Premium, Ini Cara Menikmatinya

Menerima laporan tahunan periode 2021

Tok! XL Axiata Bagikan Deviden Rp522 Miliar Bagi Pemegang SahamPT XL Axiata Tbk (XL Axiata) menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan 2022 , Jumat (22/4/2022). (Dok. XL Axiata).

Dian menjelaskan, selain pembagian deviden, rapat menyetujui dan menerima Laporan Tahunan Direksi Perseroan mengenai kegiatan dan jalannya Perseroan. Termasuk namun tidak terbatas pada hasil-hasil yang telah dicapai selama tahun buku berakhir 31 Desember 2021.

Selain itu menyetujui Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku 2021 serta memberikan persetujuan dan pengesahan atas Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku berakhir 31 Desember 2021. Laporan itutelah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Tanudiredja, Wibisana, Rintis & Rekan (firma anggota jaringan global PricewaterhouseCoopers).

Selain itu, Rapat juga menyetujui pemberian pembebasan dan pelunasan tanggung jawab sepenuhnya (volledig acquit et de charge) kepada para anggota Direksi Perseroan atas tindakan pengurusan dan anggota Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengawasan yang telah dilakukannya dalam tahun buku yang berakhir 31 Desember 2021. Itu sepanjang tindakan-tindakan tersebut tercermin dalam Laporan Tahunan dan tercatat pada Laporan Keuangan Perseroan dan bukan merupakan tindak pidana atau pelanggaran terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Setujui alokasi cadangan umum Rp100 juta

Tok! XL Axiata Bagikan Deviden Rp522 Miliar Bagi Pemegang SahamShutterstock

Rapat juga menyetujui penetapan laba bersih Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2021 dengan ketentuan sebagai berikut:

a. 50 persen dari keuntungan setelah penyesuaian yaitu sebesar Rp552.075.000.000 (lima ratus lima puluh dua miliar tujuh puluh lima juta Rupiah) akan didistribusikan ke pemegang saham sebagai dividen. Hal ini setara dengan Rp 51 per lembar saham.

b. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan dengan hak substitusi untuk menetapkan jadwal dan mengatur tata cara pembayaran dividen tunai dimaksud kepada para Pemegang Saham Perseroan yang tercatat dalam Daftar Pemegang Saham sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Rapat juga menyetujui Alokasi Cadangan Umum sebesar Rp100.000.000 serta menyetujui sisa Rp735.632.000.000 untuk dicatat dalam Saldo Laba Ditahan untuk mendukung pengembangan usaha perseroan.

Tunjuk akuntan publik

Tok! XL Axiata Bagikan Deviden Rp522 Miliar Bagi Pemegang SahamPixabay.com/mohamed_hassan

RUPS juga menunjuk Kantor Akuntan Publik Tanudiredja, Wibisana, Rintis & Rekan (firma anggota jaringan global PricewaterhouseCoopers) sebagai eksternal auditor Perseroan dengan Akuntan Publik Bapak Lok Budianto, S.E., Ak., CPA. Akuntan publik itu akan melakukan audit atas Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir pada 31 Desember 2022 dan audit atas laporan keuangan lain yang dibutuhkan Perseroan.

Rapat juga memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris dan atau Direksi Perseroan untuk melakukan tindakan dan segala pengurusan. Termasuk namun tidak terbatas pada menetapkan besaran honorarium profesional, menandatangani dokumen-dokumen, dan atau menunjuk kantor akuntan publik atau akuntan publik lain yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan. Itu berdasarkan rekomendasi Komite Audit apabila karena satu dan lain hal kantor akuntan publik atau akuntan publik di atas tidak dapat melaksanakan tugasnya.

Rapat memberikan kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan besaran gaji, bonus dan tunjangan lainnya bagi para anggota Direksi Perseroan. Selain itu, rapat juga memberikan kuasa dan wewenang kepada Komite Nominasi dan Remunerasi Perseroan untuk menetapkan besaran gaji, bonus dan tunjangan lainnya bagi para anggota Dewan Komisaris Perseroan.

Itu sesuai dengan struktur dan besaran remunerasi berdasarkan kebijakan remunerasi Perseroan untuk tahun buku berakhir 31 Desember 2022.

Baca Juga: XL Axiata Beri Pelatihan 220 Mahasiswa Kelola Organisasi dan Startup

Topik:

  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya