Demi Industri Penjualan Langsung, QNET dan AP2LI Bertemu Kemendag
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Kementerian Perdagangan mempunyai peranan sangat penting menciptakan iklim usaha kondusif. Itu guna mendorong peningkatan investasi di sektor perdagangan.
Untuk itu, Kemendag mengatur penyelanggaraan kegiatan usaha perdagangan yang menggunakan sistem penjualan langsung. Kemendag adalah pemegang kuasa yang memberikan izin perusahan penjualan langsung untuk menjalankan bisnisnya di Indonesia.
Hal itu disampaikan Ganang Rindarko, General Manager QNET Indonesia saat bertemu Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kemendag, Isy Karim. "Tanpa izin Kemendag, mustahil perusahaan itu bisa menjual produk-produknya melalui sistem MLM," ujarnya dalam keterangan resmi, Jumat (16/2/2024).
Baca Juga: 7 Cara Mengatur Keuangan di Awal Tahun Agar Tidak Boros
1. Harus berpatokan pada regulasi
Menurut Ganang, gencarnya bisnis ecommerce seiring semakin canggihnya teknologi QNET dan AP2LI (Asosiasi Perusahaan Penjualan Langsung Indonesia) ingin terus konsisten dalam memperkuat industri direct selling di Indonesia.
Hasil pertemuan dengan Kementerian Perdagangan untuk menjelaskan tentang peluang dan komitmen untuk meningkatkan tingkat kesejahteraan dan ekonomi masyarakat melalui bisnis penjualan langsung.
Ganang mengatakan, industri penjualan langsung tentu harus berpatokan kepada regulasi dikeluarkan Kementerian Perdagangan sebagai regulator untuk menciptakan bisnis yang sehat melindungi hak–hak konsumen dan tentunya untuk memajukan perekonomian masyarakat.
2. Menghapus pemahaman direct selling adalah bisnis kurang menjanjikan
Ganang menjelaskan, QNET sudah hadir di Indonesia selama 25 tahun dan terus berkomitmen dalam memajukan industri penjualan langsung dengan mematuhi semua regulasi yang berlaku.
Ia menambahkan, pihaknya sangat mendukung Kemendag dan AP2LI sebagai wadah perusahaan penjualan langsung untuk meningkatkan perkembangan bisnis direct selling baik dari segi produk maupun dari segi jumlah perusahaan.
"Semakin banyak yang terlibat, maka industri penjualan langsung akan dikenal sebagai industri yang menjanjikan untuk kemajuan ekonomi sekaligus menghapus pemahaman direct selling adalah bisnis kurang menjanjikan dan money game.
3. Direct selling Indonesia pesat, tapi tertinggal dengan negara tetangga
Andrew Susanto, Ketua Umum AP2LI menyampaikan, perkembangan direct selling di Indonesia cukup pesat. Tetapi apabila dibandingkan dengan negara tetangga, terutama Malasyia, Indonesia masih tertinggal.
Untuk itu, perlu upaya dari elemen pemerintah, asosiasi dan perusahaan untuk lebih menggencarkan bisnis direct selling yang sudah terbukti mampu mengerakkan roda ekonomi.
Selain itu, perusahaan penjualan langsung harus responsif terhadap perkembangan teknologi. Itu karena tidak ada yang bisa membendung perkembangan teknologi.
"Yang bisa kita lakukan adalah secepat mungkin kita harus memanfaatkan teknologi itu. Siapa yang cepat beradaptasi dengan teknologi, dialah yang akan menjadi pemenang. Dan itu berlaku di bisnis penjualan langsung," jelas Andrew.
Baca Juga: BI: Ekonomi Indonesia Tumbuh dan Bertahan Meski Banyak Tantangan