Tiga Masalah di Lampung Tak Kunjung Usai, Masyarakat Lapor Ombudsman

Ada 68 laporan masyarakat pada periode triwulan I 2024

Intinya Sih...

  • Kantor Ombudsman Lampung terima 68 laporan masyarakat triwulan I 2024
  • Laporan terbanyak terkait perhubungan, infrastruktur, agraria, dan kelistrikan
  • Ombudsman akan nilai kepatuhan pelayanan publik dan deteksi tata kelola ijazah peserta didik

Bandar Lampung, IDN Times - Kantor Perwakilan Ombudsman Provinsi Lampung menerima 68 laporan masyarakat pada periode triwulan I tahun 2024. Hal ini disampaikan Kepala Perwakilan, Nur Rakhman Yusuf, di kantornya Jalan Cut Mutia, Senin (6/5/2024).

“Ya kami di kurun waktu Januari sampai Maret sudah menerima sekitar 68 laporan yang telah diverifikasi oleh Tim Keasistenan Penerimaan dan Verifikasi Laporan. Pada triwulan I ini, laporan terbanyak yang masuk ke Ombudsman Lampung terkait substansi perhubungan dan infrastruktur, agraria, dan kelistrikan," jelas Nur Rakhman.

Baca Juga: 6 Street Food Khas Jepang di Lampung, Enak dan Murah!

1. Tiga masalah tersebut menjadi masalah tinggi selama 5 tahun terakhir

Tiga Masalah di Lampung Tak Kunjung Usai, Masyarakat Lapor OmbudsmanKepala Perwakilan Ombudsman Lampung, Nur Rakhman Yusuf (IDN Times/Istimewa)

Nur Rakhman mengatakan, ketiga substansi tersebut masih menjadi masalah tinggi selama kurun waktu 5 tahun terakhir. Hal ini cukup menjadi perhatian Ombudsman Lampung, sebab pengawasan dan penyelesaian pada tiga substansi tersebut masih terus berulang setiap tahunnya.

Pihaknya berharap, adanya laporan  masih cukup banyak pada substansi perhubungan dan infrastruktur, agraria serta kelistrikan, instansi-instansi terkait bisa melakukan evaluasi internal secara berkala.

"Sehingga ke depannya, pelayanan  diberikan minim dugaan maladministrasi. Karena kami yakin para pihak terkait sudah bekerja keras untuk memberikan yang terbaik," terangnya.

2. Ombudsman akan kembali adakan penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik

Tiga Masalah di Lampung Tak Kunjung Usai, Masyarakat Lapor OmbudsmanPelayanan masyarakat oleh Pemkot Surabaya. (dok. Pemkot Surabaya)

Selain itu pada 2024, Ombudsman Lampung akan melakukan penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik kembali kepada 16 pemerintah provinsi, kabupaten/kota, polres dan kantor Pertanahan.

"Sementara itu, untuk pelaksanaan kajian saat ini sedang dilaksanakan proses deteksi terkait Tata Kelola Ijazah Peserta Didik pada SMAN dan SMKN di Provinsi Lampung," ujarnya. 

3. Cara bertanya dan konsultasi ke ombudsman

Tiga Masalah di Lampung Tak Kunjung Usai, Masyarakat Lapor Ombudsmanilustrasi konsultasi (pexels.com/cottonbro studio)

Nur Rakhman juga mengajak masyarakat di Provinsi Lampung, untuk terus bersama memperbaiki pelayanan publik di lingkungan sekitar  dengan cara melaporkan keluhan dialami. Masyarakat bisa bertanya dan berkonsultasi kepada Ombudsman melalui whatsapp ke nomor 0811 980 3737, atau email ke pengaduan.lampung@ombudsman.go.id.

"Bisa juga datang langsung ke kantor kami di Jalan Cut Mutia Nomor 137, Pengajaran, Telukbetung Utara, Bandar Lampung," imbuhnya. 

Baca Juga: 2 Remaja Ditetapkan Tersangka Tawuran Tewaskan Pelajar SMA di Lampung

Topik:

  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya